
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan
Pusat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terpercaya untuk masyarakat Pekalongan dan sekitarnya di Jawa Tengah.
Layanan Administrasi Kependudukan Pekalongan
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Pekalongan
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Pekalongan
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Pekalongan
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Pekalongan
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Tengah
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Pekalongan.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Pekalongan?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0285) 301-1501
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Pekalongan
Data capaian administrasi kependudukan Kota Pekalongan, Jawa Tengah
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Pekalongan
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Pekalongan
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Pekalongan
Disdukcapil Kota Pekalongan mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Pekalongan
Sebanyak 46 pegawai Disdukcapil Kota Pekalongan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Pekalongan Mencapai 90%
Disdukcapil Kota Pekalongan mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 90% dari total wajib KTP.