Layanan Disdukcapil Pekalongan
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pekalongan
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Pekalongan bersifat gratis. Hubungi (0285) 301-1501 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Pekalongan.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Pekalongan.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Pekalongan.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Pekalongan.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Pekalongan.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Pekalongan.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Pekalongan berusia di bawah 17 tahun.