Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Pekalongan

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kota Pekalongan

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Pekalongan terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Pekalongan terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 305 Ribu jiwa dan luas wilayah 45 km².

Kantor Disdukcapil Pekalongan
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Pekalongan

Visi

Terciptanya sistem administrasi kependudukan yang handal dan terintegrasi demi kesejahteraan masyarakat Pekalongan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Pekalongan
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Pekalongan
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Pekalongan akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas
slot gacor